*Masarakat sangat apesiasi dan puas dengan pelayanan UPTD Dukcapil jawilan*

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Masarakat,sangat,apesiasi,dan,puas,dengan, pelayanan, UPTD ,Dukcapil, jawilan*

Serang, Harianinformasi.com , UPTD Dukcapil kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, adalah memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang gratis, transparan, dan bebas dari pungutan liar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sesuai komitmen pemerintah daerah, dalam rangka mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat kecamatan Jawilan dan Kecamatan Kopo. Insya Allah ditargetkan Gedung UPTD Dukcapil Jawilan akan di Rehabilitasi di awal 2026,” ujar
Kusmahyadi.S.PKP selaku Kepala UPTD DUKCAPIL Jawilan di katakan di rung kerjanya

(Selasa 2/12/2025).Pelayanan Administrasi Kependudukan: Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk (seperti KTP dan Kartu Keluarga), pencatatan sipil (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian), dan pelayanan lainnya terkait administrasi kependudukan.

Pengelolaan Data dan Informasi: Mengelola dan mengolah informasi administrasi kependudukan, termasuk mengamankan dan memanfaatkan data serta dokumen kependudukan.
Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelaksanaan Tugas Lain: Menerima tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) yang berkaitan dengan tupoksi dinas.
Fungsi Disdukcapil

Perumusan Kebijakan: Menyusun kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Pembinaan dan Koordinasi: Membina dan mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, baik di tingkat daerah maupun di antara unit-unit kerja di internal dinas.

Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga:  Tb. Bambang Saefullah Sah Memimpin KT Kabupaten Pandeglang 2025 - 2030

Administrasi Dinas: Melaksanakan urusan administrasi internal dinas, seperti pengelolaan keuangan, perlengkapan, dan kepegawaian.

Mohon do’any saja dari masyarakat Jawilan dan Kopo semoga di 2026 awal bisa segera di Rehabilitasi UPTD DUKCAPIL Jawilan ini, sehingga bisa meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat” imbuhnya.

Pelayanan Administrasi Kependudukan: Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk (seperti KTP dan Kartu Keluarga), pencatatan sipil (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian), dan pelayanan lainnya terkait
administrasi kependudukan.

Pengelolaan Data dan Informasi: Mengelola dan mengolah informasi administrasi kependudukan, termasuk mengamankan dan memanfaatkan data serta dokumen kependudukan.
Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelaksanaan Tugas Lain: Menerima tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) yang berkaitan dengan tupoksi dinas.
Fungsi Disdukcapil

Perumusan Kebijakan: Menyusun kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Pembinaan dan Koordinasi: Membina dan mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, baik di tingkat daerah maupun di antara unit-unit kerja di internal dinas.

Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Administrasi Dinas: Melaksanakan urusan administrasi internal dinas, seperti pengelolaan keuangan, perlengkapan, dan kepegawaian.

Red:Ata Suharta

Penulis : Teguh

Editor : Ata suharta

Sumber Berita: Publick

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang
Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 
*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *
Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung
*Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan*
*Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana*
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:58 WIB

Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

Berita Terbaru