*Masarakat sangat apesiasi dan puas dengan pelayanan UPTD Dukcapil jawilan*

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Masarakat,sangat,apesiasi,dan,puas,dengan, pelayanan, UPTD ,Dukcapil, jawilan*

Serang, Harianinformasi.com , UPTD Dukcapil kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, adalah memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang gratis, transparan, dan bebas dari pungutan liar, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sesuai komitmen pemerintah daerah, dalam rangka mendekatkan dan memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat kecamatan Jawilan dan Kecamatan Kopo. Insya Allah ditargetkan Gedung UPTD Dukcapil Jawilan akan di Rehabilitasi di awal 2026,” ujar
Kusmahyadi.S.PKP selaku Kepala UPTD DUKCAPIL Jawilan di katakan di rung kerjanya

(Selasa 2/12/2025).Pelayanan Administrasi Kependudukan: Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk (seperti KTP dan Kartu Keluarga), pencatatan sipil (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian), dan pelayanan lainnya terkait administrasi kependudukan.

Pengelolaan Data dan Informasi: Mengelola dan mengolah informasi administrasi kependudukan, termasuk mengamankan dan memanfaatkan data serta dokumen kependudukan.
Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelaksanaan Tugas Lain: Menerima tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) yang berkaitan dengan tupoksi dinas.
Fungsi Disdukcapil

Perumusan Kebijakan: Menyusun kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Pembinaan dan Koordinasi: Membina dan mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, baik di tingkat daerah maupun di antara unit-unit kerja di internal dinas.

Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Administrasi Dinas: Melaksanakan urusan administrasi internal dinas, seperti pengelolaan keuangan, perlengkapan, dan kepegawaian.

Mohon do’any saja dari masyarakat Jawilan dan Kopo semoga di 2026 awal bisa segera di Rehabilitasi UPTD DUKCAPIL Jawilan ini, sehingga bisa meningkatkan pelayanan yang baik bagi masyarakat” imbuhnya.

Pelayanan Administrasi Kependudukan: Melaksanakan pelayanan pendaftaran penduduk (seperti KTP dan Kartu Keluarga), pencatatan sipil (kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian), dan pelayanan lainnya terkait
administrasi kependudukan.

Pengelolaan Data dan Informasi: Mengelola dan mengolah informasi administrasi kependudukan, termasuk mengamankan dan memanfaatkan data serta dokumen kependudukan.
Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan yang telah dirumuskan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Pelaksanaan Tugas Lain: Menerima tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah (Bupati/Walikota) yang berkaitan dengan tupoksi dinas.
Fungsi Disdukcapil

Perumusan Kebijakan: Menyusun kebijakan teknis di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Pelaksanaan Kebijakan: Melaksanakan kebijakan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Pembinaan dan Koordinasi: Membina dan mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan, baik di tingkat daerah maupun di antara unit-unit kerja di internal dinas.

Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Administrasi Dinas: Melaksanakan urusan administrasi internal dinas, seperti pengelolaan keuangan, perlengkapan, dan kepegawaian.

Red:Ata Suharta

Penulis : Teguh

Editor : Ata suharta

Sumber Berita: Publick

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen
Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman
Telur Setengah Mateng dan Pisang Tidak Layak Konsumsi Diduga Jadi Menu SPPG Pamijahan 03
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:10 WIB

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:09 WIB

Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04 WIB

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor

Minggu, 19 April 2026 - 09:36 WIB

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 08:17 WIB

Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026

Berita Terbaru