#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG | Dunia jurnalistik di Kabupaten Jombang kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang awak media, Slamet, warga Desa Banjar Dowo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua orang pria pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Media yang berada di Perumahan Denayar, Desa Denayar, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban diketahui tengah beristirahat di dalam kantor. Namun secara tiba-tiba, dua orang yang disebut berinisial MCN dan Xxxxx datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Menurut informasi yang dihimpun, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena serangan terjadi secara mendadak. Akibat kejadian tersebut, Slamet mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.

Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan insan pers dan masyarakat setempat. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers serta mencederai prinsip negara hukum.

Baca Juga:  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Pihak keluarga dan rekan sesama awak media berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor Jombang, segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka meminta agar para terduga pelaku segera diamankan guna mencegah potensi tindakan lanjutan maupun gesekan di lapangan.

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional agar persoalan ini tidak melebar serta tidak menimbulkan aksi balasan atau premanisme susulan,” ujar salah satu rekan korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun pernyataan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap dan motif kejadian. Kasus ini kini dalam proses penanganan dan diharapkan dapat segera menemui titik terang.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk menjaga kondusivitas serta menjamin kebebasan pers tetap terlindungi di Kabupaten Jombang.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman
Telur Setengah Mateng dan Pisang Tidak Layak Konsumsi Diduga Jadi Menu SPPG Pamijahan 03
Ketua FM3D Ahmad ghojali Beserta Pemulung TPAS Galuga mendukung Program Pemerintah Terkait Akan di bangunnya PTLSa
Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04 WIB

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor

Minggu, 19 April 2026 - 09:36 WIB

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 08:17 WIB

Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026

Senin, 9 Maret 2026 - 13:18 WIB

SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:59 WIB

Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman

Berita Terbaru