Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Ilyas Jawa Barat || Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dalam prosesnya diwarnai aksi pelarangan peliputan wartawan.

0-4064×3048-0-0-{}-0-24#Hal tersebut mencerminkan dugaan ketidak fahaman Plt Camat Pamijahan Sarah Susanti, SE., terkait dengan tugas pokok serta fungsi jurnalis dalam pelaksanaan kegiatan yang diatur undang – undang pers nomor 40 tahun 1999.
0-4064×3048-0-0-{}-0-24#

Tugas jurnalis utamanya adalah mencari, mengumpulkan, menganalisis dan menyebar – kan informasi yang akurat serta relevan bagi publik melalui berbagai media massa (cetak, elektronik juga online).

Dengan mematuhi kode etik jurnalistik, meliputi meliput peristiwa langsung, melakukan riset mendalam, mewawancarai narasumber, menulis, mengedit berita dan memastikan kebenarannya untuk keseimbangan pemberitaan.

Jurnalis juga memiliki peran yang sangat penting sebagai penyampai informasi, pendidik, hiburan, dan kontrol sosial bagi masyarakat yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum.

Baca Juga:  Rombongan Jamaah Umroh Hisar Global Indonesia Berangkat Menuju Tanah Suci: Langkah Spiritual Bersama Mitra Bangun Gizi

Dugaan ketidak fahaman nya Sarah Susanti, SE., selaku Pejabat Negara nampak dari pernyataan – nya ketika ditanya terkait proses pelaksanaan Pilkades PAW Desa Gunung Picung, Minggu 18 Januari 2026 diluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hanya pemilik suara yang ada didalam yang lain – nya tidak,” ungkapnya.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait permohonan untuk wartawan meliput kegiatan Pilkades PAW Desa Gunung Picung, Sarah Susanti, S.E., dalam kesempatan itu secara tegas menyatakan ‘tidak’

“Tidak, yang boleh berada didalam itu hanya para pemilih saja, jika mau masuk harus ijin langsung kepada Panitia Pemilihan,” ujarnya.

Hal tersebut dipertegas Ketua Panitia Pilkades Wahyudin yang menyatakan semua sudah sesuai kesepakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

“Larangan itu sesuai kesepakatan yang kami buat bersama DPMD Kabupaten Bogor, yang sebelum – nya disepakati dan berdasarkan kesepakatan itu lah Kami jalankan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman
Telur Setengah Mateng dan Pisang Tidak Layak Konsumsi Diduga Jadi Menu SPPG Pamijahan 03
Ketua FM3D Ahmad ghojali Beserta Pemulung TPAS Galuga mendukung Program Pemerintah Terkait Akan di bangunnya PTLSa
#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04 WIB

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor

Minggu, 19 April 2026 - 09:36 WIB

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 08:17 WIB

Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026

Senin, 9 Maret 2026 - 13:18 WIB

SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:59 WIB

Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman

Berita Terbaru