Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG – Harianinformasi.com||‍Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam upacara yang digelar di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11). Jumlah tersebut menjadikan pelantikan PPPK paruh waktu ini sebagai yang terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.

 

Pelantikan turut dihadiri Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, para kepala perangkat daerah, direktur RSUD, serta para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Rudy menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama DPRD dan seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan pelantikan dan pengukuhan 9.687 PPPK paruh waktu. Ini menjadi pelantikan pegawai paruh waktu terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Rudy.

 

Rudy menyampaikan terima kasih kepada para pegawai yang baru dilantik, serta menegaskan bahwa pegawai yang belum masuk dalam tahap penetapan akan segera diproses. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan melupakan kontribusi para pegawai yang telah bekerja membangun daerah.

Baca Juga:  Wamen Ekraf Ingatkan Pentingnya Monetasi Ekspansi Gim Lokal Pada Sesi Adiensi CODA

 

“Setiap tetes keringat adalah bagian dari perjuangan kita bersama. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bogor,” tegasnya.

 

Rudy juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menyongsong kebijakan nasional tahun 2026. Sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pegawai paruh waktu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

“Meski pada tahun 2026 Kabupaten Bogor baru menerima kuota 4.500 pegawai untuk tahap awal, kami sudah menyampaikan kepada BKN bahwa jika ada instruksi untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, dari sisi penganggaran kami siap melaksanakannya,” pungkas Rudy.

Sumber: onenews

Redaksi:Ata suharta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang
Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 
*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *
Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung
*Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan*
*Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:58 WIB

Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

Berita Terbaru