Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG – Harianinformasi.com||‍Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam upacara yang digelar di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11). Jumlah tersebut menjadikan pelantikan PPPK paruh waktu ini sebagai yang terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.

 

Pelantikan turut dihadiri Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, para kepala perangkat daerah, direktur RSUD, serta para camat.

Dalam sambutannya, Bupati Rudy menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama DPRD dan seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan pelantikan dan pengukuhan 9.687 PPPK paruh waktu. Ini menjadi pelantikan pegawai paruh waktu terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” ujar Rudy.

 

Rudy menyampaikan terima kasih kepada para pegawai yang baru dilantik, serta menegaskan bahwa pegawai yang belum masuk dalam tahap penetapan akan segera diproses. Ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan melupakan kontribusi para pegawai yang telah bekerja membangun daerah.

Baca Juga:  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

 

“Setiap tetes keringat adalah bagian dari perjuangan kita bersama. Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Bogor,” tegasnya.

 

Rudy juga menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk menyongsong kebijakan nasional tahun 2026. Sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pegawai paruh waktu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

 

“Meski pada tahun 2026 Kabupaten Bogor baru menerima kuota 4.500 pegawai untuk tahap awal, kami sudah menyampaikan kepada BKN bahwa jika ada instruksi untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, dari sisi penganggaran kami siap melaksanakannya,” pungkas Rudy.

Sumber: onenews

Redaksi:Ata suharta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman
Telur Setengah Mateng dan Pisang Tidak Layak Konsumsi Diduga Jadi Menu SPPG Pamijahan 03
Ketua FM3D Ahmad ghojali Beserta Pemulung TPAS Galuga mendukung Program Pemerintah Terkait Akan di bangunnya PTLSa
#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04 WIB

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor

Minggu, 19 April 2026 - 09:36 WIB

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 08:17 WIB

Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026

Senin, 9 Maret 2026 - 13:18 WIB

SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:59 WIB

Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman

Berita Terbaru