Tb. Bambang Saefullah Sah Memimpin KT Kabupaten Pandeglang 2025 – 2030

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten || Hotel Wira Carita, Kecamatan Carita, menjadi tempat bersejarah untuk Tb. Bambang Saefullah pimpin Karang Taruna (KT) Kabupaten Pandeglang, menggantikan Tb. Erhan Hazrumi yang sudah habis masa buktinya pada periode 2020 – 2025.

Tb. Bambang Saefullah terpilih dalam Temu Karya Karang Taruna (TKKT) yang dilaksana kan pada tanggal 20 September 2025 hal itu ditegaskan A. Dadan Suryana Wakil Ketua KT Provinsi Banten.

“Dengan demikian Karang Taruna Provinsi Banten akan menindaklanjuti hasil dari temu karya yang telah dilaksanakan di Wira Carita untuk segera diusulkan SK pengesahannya.

Oleh Pengurus Nasional sebagai penetapan legal formah untuk Tb. Bambang Saefullah menjadi Ketua terpilih dari Karang Taruna di Kabupaten Pandeglang hasil temu karya di Wira Carita,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at 17 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu Dadan dengan tegas menyatakan, Tb. Bambang Saefullah sudah terpilih secara mutlak untuk memimpin K. T Kabupaten Pandeglang dengan mekanisme yang benar dalam masa bakti 2025 – 2030.

“Dengan tegas kami nyatakan Tb Bambang Saefullah terpilih sah secara hukum, mulai dari tahapan prosesnya, mekanismenya dan prosedur seluruh pelaksanaannya.

Dengan begitu otomatis hasil nya juga kami pastikan sah, yaitu dengan menetapkan Tb. Bambang Saefullah jadi Ketua KT Kabupaten Pandeglang untuk masa bakti tahun 2025 – 2030,” ujarnya.

Untuk dasar penetapannya tersebut lanjut Dadan, mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna yang diubah dengan Nomor 9 tahun 2025.

Baca Juga:  Pelatihan Aplikasi Desa Digital Gelombang II Mendorong Transformasi Layanan Berbasis Teknologi

“Terutama termaktub dalam pasal 20 huruf h di ayat 2 yang menyatakan bahwa, TKKT Kabupaten diselenggarakan oleh pengurus KT Kabupaten atas persetujuan pengurus KT Provinsi.

Dengan dasar Permensos tersebut, maka pelaksanaan TKKT yang dilaksanakan oleh Pengurus KT Kabupaten Pandeglang untuk periode 2020 – 2025 dibawah kepemimpin – an Ketua Tb. Erhan Hazrumy telah habis.

TKKT bertempat di Hotel Wira Carita pada tanggal 20 September 2025 itu adalah legal dan telah mendapatkan persetujuan oleh KT Provinsi Banten.

Apabila, ada pihak yang akan melaksanakan TKKT Kabupaten Pandeglang, selain yang sudah dilaksanakannya di Hotel Wira Carita maka menjadi pertanyaan.

Yang menjadi pertanyaan kami adalah siapa yang melaksanakannya ? Sementara mereka bukan pengurus KT Kabupaten Pandeglang.
Orang yang berhak melaksanakan TKKT itu adalah Pengurus KT Kabupaten Pandeglang periode 2020 – 2025 yang di Ketuai oleh Tb. Erhan Hazrumi.

Yang saat ini sudah habis masa jabatan nya yaitu pada tanggal 22 September 2025 (2 hari sebelum TKKT Wira). Maka Karang Taruna Provinsi menganggap TKKT yang di laksanakan oleh pihak lain itu kami anggap tidak ada.

Jangankan mengomentari prosesnya atau hasilnya, pelaksanaannya saja dianggap tidak ada, karena TKKT yang mereka gelar itu tidak punya legal standing. Oleh karena itu kami Karang Taruna Provinsi Banten akan menindaklanjuti hasil TKKT Wira untuk di SK kan oleh PNKT (pusat),” beber Dadan. (Kontributor Banten A. S)

Penulis : M. Ilyas

Editor : Mohamad Ilyas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi Menghadiri para Aksi Demo Aspirasi Masyarakat
Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Menerima Bantuan Mendagri
Fix Pemkab Bogor Gagal Bayar, Sisa Kas Cuma 51 Miliar, Para Kontraktor Menjerit
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Dana Desa Pagintungan 3 Tahun Disorot: Diduga Pola Anggaran Berulang, Pos Mendesak Jumbo, Hingga Infrastruktur Dipertanyakan
Gerakan Satu Juta Penggiat Olahraga, Rike Iskandar : Akses KORMI Kab. Bogor Untuk Masyarakat
Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian Bagi Korban Bencana Aceh Dalam Monitoring Kemendagri
Mendagri : Peran Strategis Gubernur Dalam Menetapkan UMP Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:35 WIB

Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi Menghadiri para Aksi Demo Aspirasi Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:12 WIB

Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Menerima Bantuan Mendagri

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:59 WIB

Fix Pemkab Bogor Gagal Bayar, Sisa Kas Cuma 51 Miliar, Para Kontraktor Menjerit

Senin, 29 Desember 2025 - 06:26 WIB

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:25 WIB

Gerakan Satu Juta Penggiat Olahraga, Rike Iskandar : Akses KORMI Kab. Bogor Untuk Masyarakat

Berita Terbaru