Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan segera mengumpulkan serta menyelaraskan data kerusakan rumah warga terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Melalui Pendataan yang cepat dan akurat dinilai menjadi kunci utama bagi percepatan penyaluran bantuan serta pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Instruksi tersebut disampaikan Mendagri saat Rapat Lanjutan Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara daring dari Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menetapkan tiga kategori kerusakan rumah akibat bencana, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, termasuk rumah yang hilang. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan sedang, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah dan kembali menempatinya.

Sementara itu, bagi rumah rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian melalui tahapan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap). Pembangunan huntara akan dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Daya Anagata Nusantara (Danantara), sedangkan huntap dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga:  Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi Menghadiri para Aksi Demo Aspirasi Masyarakat

Mendagri menegaskan, percepatan penanganan sangat bergantung pada kelengkapan dan kecepatan data yang dikumpulkan di daerah. Oleh karena itu, Pemda diminta menjadi ujung tombak pendataan hingga tingkat paling bawah.

“Kita bisa tentukan yang [kategori rusak] ringan dan sedang, [datanya harus] by name by address. Itu [harus] sudah betul-betul clear. Meskipun kita paham namanya bencana yang cukup luas seperti ini, ada yang di gunung-gunung dan lain-lain [pasti sulit]. Paling tidak data yang sementara ini, kecepatan ini untuk data baseline dulu,” tandas Mendagri.

Selain Pemda, pendataan juga dilakukan secara paralel oleh BNPB melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh data tersebut akan direkonsiliasi sebagai dasar penyaluran bantuan dan pengambilan keputusan anggaran secara tepat sasaran.

Sebagai informasi rapat tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BNPB Suharyanto, serta pihak terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

Penulis : M. Ilyas

Editor : Mohamad Ilyas

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang
Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 
*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *
Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung
*Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan*
*Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana*
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:58 WIB

Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

Berita Terbaru