Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membahas upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial melalui pengaktifan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa dan kelurahan, sekaligus mengintegrasikannya dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi layanan sosial berbasis desa yang selama ini sempat terhenti. Ia menegaskan bahwa Puskesos dapat menjadi titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari penanganan masalah kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan administrasi kependudukan.

“Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun. Mungkin anaknya mau nebus ijazah enggak bisa, sakit enggak bisa berobat. Mungkin mereka juga kelaparan, masalah-masalah administrasi KTP, segala macam itu,” ujar Saifullah Yusuf dalam pertemuan di Rumah Dinas Mendagri, Kamis (20/11/2025).

Ia menyoroti fenomena banyaknya kasus sosial yang tidak terdeteksi pemerintah desa, seperti warga kelaparan, lansia terlantar, hingga penduduk rentan yang hidup sendiri. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya operator desa yang berfungsi menginput dan memperbarui data sosial. Karena itu, pihaknya meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Menanggapi hal itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa secara kelembagaan, desa sebenarnya telah memiliki wadah layanan terpadu, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tugas lembaga ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.

Ia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Apalagi Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata. Ia pun mendorong agar bidang sosial di Posyandu diaktifkan kembali dan diperkuat.

“Sebetulnya itu sudah ada lembaga itu, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Mendagri.

Mendagri meyakini upaya penguatan layanan sosial di Posyandu bakal disambut baik oleh pemerintahan desa. Pasalnya, langkah tersebut akan membantu tugas-tugas mereka dalam melayani masyarakat, terlebih bila nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. (Puspen Kemendagri).

Penulis : M. Ilyas

Editor : Mohamad Ilyas

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi Menghadiri para Aksi Demo Aspirasi Masyarakat
Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Menerima Bantuan Mendagri
Fix Pemkab Bogor Gagal Bayar, Sisa Kas Cuma 51 Miliar, Para Kontraktor Menjerit
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Dana Desa Pagintungan 3 Tahun Disorot: Diduga Pola Anggaran Berulang, Pos Mendesak Jumbo, Hingga Infrastruktur Dipertanyakan
Gerakan Satu Juta Penggiat Olahraga, Rike Iskandar : Akses KORMI Kab. Bogor Untuk Masyarakat
Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian Bagi Korban Bencana Aceh Dalam Monitoring Kemendagri
Mendagri : Peran Strategis Gubernur Dalam Menetapkan UMP Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:35 WIB

Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi Menghadiri para Aksi Demo Aspirasi Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:12 WIB

Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Menerima Bantuan Mendagri

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:59 WIB

Fix Pemkab Bogor Gagal Bayar, Sisa Kas Cuma 51 Miliar, Para Kontraktor Menjerit

Senin, 29 Desember 2025 - 06:26 WIB

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:25 WIB

Gerakan Satu Juta Penggiat Olahraga, Rike Iskandar : Akses KORMI Kab. Bogor Untuk Masyarakat

Berita Terbaru