Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi, Mendagri : Kepala Daerah Lakukan Langkah Strategis

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Indonesia untuk segera meningkatkan kesiap – siagaan nya di dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Hal ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 17 November 2025 atas laporannya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per 13 November 2025.

BMKG telah melaporkan mengenai adanya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang berpotensi bisa memicu cuaca ekstrem.

Menyikapi kondisi tersebut, melalui Surat Edaran bernomor 300.2.8/9333/SJ, Mendagri meminta kepada para kepala daerah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, dengan memetakan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan kajian risiko,

Rencana kontingensi dan rekayasa cuaca. Daerah juga diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengantisipasi terjadinya bencana di kawasan yang dinilai rawan.

Selain itu, Mendagri meminta kepala daerah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi serta simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan respons masyarakat dan menentukan langkah kesiapsiagaan. Hal ini penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi. Kemudian, kepala daerah perlu mengaktifkan posko bencana dan melaksanakan apel kesiapsiagaan dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan, dan unsur masyarakat lainnya. Kegiatan ini juga perlu dipublikasikan melalui media elektronik dan cetak.

Baca Juga:  Tim BAZNAS Tinjau Progres Pembangunan Kampung BAZNAS Kabupaten Serang

“Melakukan pengendalian operasi dan penyiapan logistik serta peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana,” tambah Mendagri dalam surat edaran yang diteken pada Selasa (18/11/2025) tersebut.

Tak hanya itu, kepala daerah juga harus melakukan pemantauan situasi terkini secara cermat dan berkelanjutan (real time) berdasarkan informasi dari BMKG. Kemudian menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi berbasis data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah dengan menggunakan media elektronik dan cetak.

Mendagri juga meminta kepala daerah segera melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur, serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir, rob, dan tanah longsor. “Apabila terjadi bencana, segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal,” jelas Mendagri.

Kepala daerah juga perlu mengoptimalkan peran camat dalam penanggulangan bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Mendagri menegaskan peran gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada bupati/wali kota di wilayahnya, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).

Sementara itu, bupati/wali kota wajib melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana di wilayah masing-masing kepada Mendagri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. (Puspen Kemendagri).

Penulis : M. Ilyas

Editor : Mohamad Ilyas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi Menghadiri para Aksi Demo Aspirasi Masyarakat
Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Menerima Bantuan Mendagri
Fix Pemkab Bogor Gagal Bayar, Sisa Kas Cuma 51 Miliar, Para Kontraktor Menjerit
Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera
Dana Desa Pagintungan 3 Tahun Disorot: Diduga Pola Anggaran Berulang, Pos Mendesak Jumbo, Hingga Infrastruktur Dipertanyakan
Gerakan Satu Juta Penggiat Olahraga, Rike Iskandar : Akses KORMI Kab. Bogor Untuk Masyarakat
Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian Bagi Korban Bencana Aceh Dalam Monitoring Kemendagri
Mendagri : Peran Strategis Gubernur Dalam Menetapkan UMP Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:35 WIB

Bupati Rudi Susmanto dan Wakil Bupati Ade Ruhandi Menghadiri para Aksi Demo Aspirasi Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:12 WIB

Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Menerima Bantuan Mendagri

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:59 WIB

Fix Pemkab Bogor Gagal Bayar, Sisa Kas Cuma 51 Miliar, Para Kontraktor Menjerit

Senin, 29 Desember 2025 - 06:26 WIB

Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Rumah Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:25 WIB

Gerakan Satu Juta Penggiat Olahraga, Rike Iskandar : Akses KORMI Kab. Bogor Untuk Masyarakat

Berita Terbaru