Jakarta || Menyoroti Insiden yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 di Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dr. H. Ali Hanafiah.
Dengan tegas menyatakan dukungan penuh kepada Guru yang telah ‘menampar’ Siswa – nya atas tujuan menegakan disiplin terhadap kenakalan dari adanya perbuatan pelanggar – anak didiknya.
Sebagai wujud keseriusannya, Ali Hanapiah memberikan arahan langsung kepada para Pengurus KNPI di seluruh tingkatan untuk mendampingi Guru atau Dosen yang punya masalah hukum atas penegakan disiplin.
“Kepada seluruh Ketua DPD KNPI di tingkat Provinsi sampai Kabupaten dan Kota untuk berkoordinasi kepada para Guru atau Dosen yang menghadapi persoalan Hukum dengan Orang Tua Murid.
Dari PP KNPI menyediakan lembaga bantuan hukum atau lbh untuk membantu guru yang dilaporkan Orang Tua Muridnya, akibat dari penegakkan disiplin bagi siswanya dengan benar,” ungkapnya.
Langkah ini diambil oleh Ali Hanapiah untuk memastikan Guru dapat menjalankan tugas pendidikannya tanpa rasa takut, terutama dalam menangani siswa yang tidak patuh terhadap aturan sekolah.
Dari peristiwanya Guru di SMAN 1 Cimarga, KNPI siap memberikan bantuannya kepada Guru atau Dosen yang berhadapan dengan masalah hukum, akibat dari tindakan disiplin terhadap siswanya.
Kami mendukung semangat guru Indonesia untuk menindak siswa yang melanggar aturan, seperti merokok atau bersikap tidak sopan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita junjung tinggi,” ujarnya Selasa 14 Oktober 2025.
Penulis : M. Ilyas
Editor : Mohamad Ilyas
Sumber Berita: Kabarrilis.com








