DPD KNPI Desak DPRD I Hapus Tunjangan Perumahan Untuk Atasi Depisit 700 Milyar Provinsi Banten

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raga – Serang ll Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten Ahmad Jayani berikan pernyataan tegas balasan terkait sorotan yang dilontarkan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana.

Mengenai belanja pegawai yang mengalami pembengkakan, sehingga berpotensi defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 700 miliar.

Defisit tersebut disebabkan oleh adanya penurunan dana transfer ke Pemerintah Provinsi Banten dari Pemerintah Pusat dengan kondisi ekonomi yang lesu.

Ahmad Jayani menyambut baik perhatian dan kepedulian DPRD Banten terhadap kondisi keuangan daerah. Namun, ia menekankan perlunya langkah konkret dan berani dari para wakil rakyat untuk membuktikan kepedulian mereka, terutama dalam memberikan contoh efisiensi anggaran di tengah ancaman defisit yang signifikan.

“Kami mengapresiasi kritikan yang disampaikan oleh Bapak Dede Rohana. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari anggota dewan terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang sulit, dengan potensi defisit mencapai Rp 700 miliar.

Namun, kami juga berharap para wakil rakyat dapat membuktikan kepedulian mereka dengan memberikan contoh nyata dalam melakukan efisiensi agar beban daerah tidak semakin berat.” Saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Gedung KNPI Banten-KP3B sambungnya, Minggu (05/10/2025).

Baca Juga:  Peduli Nyata Korban Banjir Cisolok, Ketua DPD KNPI Turun Langsung Kelokasi

Lebih lanjut, Ahmad Jayani secara tegas menyoroti total tunjangan dan insentif yang diterima anggota DPRD Banten yang mencapai Rp129.211.401 per bulan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp43 juta tiap bulannya. Ia meminta agar tunjangan perumahan ini dievaluasi dan dihapuskan. Menurutnya, langkah ini adalah wujud nyata kepedulian dewan terhadap kondisi keuangan daerah.

Sedangkan, Dana yang diperoleh dari penghapusan tunjangan tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih prioritas dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat, sekaligus membantu menutupi potensi defisit anggaran.

“Kami mendesak agar tunjangan-tunjangan dewan dievaluasi secara menyeluruh. Terutama, kami meminta agar tunjangan perumahan sebesar Rp43 juta per bulan dihapuskan. Ini akan menjadi bukti nyata kepedulian anggota dewan terhadap kondisi APBD Banten,” lanjut Jayani.

“Dana yang ada bisa dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat, seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan, dan juga untuk menambal potensi defisit anggaran sebesar Rp700 miliar,” sambungnya.

Ahmad Jayani menambahkan, pemuda Banten siap mendukung langkah-langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten dalam melakukan efisiensi anggaran. Ia berharap, dengan adanya sinergi dan komitmen bersama, Banten dapat keluar dari krisis keuangan dan mewujudkan pembangunan yang lebih merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman
Telur Setengah Mateng dan Pisang Tidak Layak Konsumsi Diduga Jadi Menu SPPG Pamijahan 03
Ketua FM3D Ahmad ghojali Beserta Pemulung TPAS Galuga mendukung Program Pemerintah Terkait Akan di bangunnya PTLSa
#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04 WIB

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor

Minggu, 19 April 2026 - 09:36 WIB

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 08:17 WIB

Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026

Senin, 9 Maret 2026 - 13:18 WIB

SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:59 WIB

Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman

Berita Terbaru