Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Ilyas Jawa Barat || Proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dalam prosesnya diwarnai aksi pelarangan peliputan wartawan.

0-4064×3048-0-0-{}-0-24#Hal tersebut mencerminkan dugaan ketidak fahaman Plt Camat Pamijahan Sarah Susanti, SE., terkait dengan tugas pokok serta fungsi jurnalis dalam pelaksanaan kegiatan yang diatur undang – undang pers nomor 40 tahun 1999.
0-4064×3048-0-0-{}-0-24#

Tugas jurnalis utamanya adalah mencari, mengumpulkan, menganalisis dan menyebar – kan informasi yang akurat serta relevan bagi publik melalui berbagai media massa (cetak, elektronik juga online).

Dengan mematuhi kode etik jurnalistik, meliputi meliput peristiwa langsung, melakukan riset mendalam, mewawancarai narasumber, menulis, mengedit berita dan memastikan kebenarannya untuk keseimbangan pemberitaan.

Jurnalis juga memiliki peran yang sangat penting sebagai penyampai informasi, pendidik, hiburan, dan kontrol sosial bagi masyarakat yang sesuai dengan kaidah-kaidah hukum.

Baca Juga:  DPD KNPI Desak DPRD I Hapus Tunjangan Perumahan Untuk Atasi Depisit 700 Milyar Provinsi Banten

Dugaan ketidak fahaman nya Sarah Susanti, SE., selaku Pejabat Negara nampak dari pernyataan – nya ketika ditanya terkait proses pelaksanaan Pilkades PAW Desa Gunung Picung, Minggu 18 Januari 2026 diluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hanya pemilik suara yang ada didalam yang lain – nya tidak,” ungkapnya.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait permohonan untuk wartawan meliput kegiatan Pilkades PAW Desa Gunung Picung, Sarah Susanti, S.E., dalam kesempatan itu secara tegas menyatakan ‘tidak’

“Tidak, yang boleh berada didalam itu hanya para pemilih saja, jika mau masuk harus ijin langsung kepada Panitia Pemilihan,” ujarnya.

Hal tersebut dipertegas Ketua Panitia Pilkades Wahyudin yang menyatakan semua sudah sesuai kesepakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

“Larangan itu sesuai kesepakatan yang kami buat bersama DPMD Kabupaten Bogor, yang sebelum – nya disepakati dan berdasarkan kesepakatan itu lah Kami jalankan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang
Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 
*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *
*Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan*
*Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana*
Ketua Umum (SIJI) Putra Jaya Sukma Mengapresiasi Keputusan MK Untuk Perlindungan Hukum Bagi Insan Pers
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:58 WIB

Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

Berita Terbaru