Jawa Barat || Aksi demonstrasi para pemilik ladang pertanian yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada Senin 02 Maret 2026.
Diwarnai aksi penutupan jalan utama lingkar jalur Galuga – Leuwiliang – Jasinga oleh para pemulung yang merasa ladang pencaharian nya terganggu kegiatan peserta Demonstrasi, masyarakat yang menuntut ganti untung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi lapangan (Korlap) Nanang Hidayat, didalam peristiwa tersebut, pihaknya hanya sebatas menertibkan sesuai dengan laporan aksi dari Polres.
“Adapun penuntupan jalan umum tersebut dilakukan oleh para pemulung dan kita tidak tahu motivasinya mereka, aksi kita untuk ini menuntut pergantian ganti untung pemilik lahan yang terdampak aktivitas TPAS Galuga.
Hari Ini murni demo dari pemilik lahan sebanyak 18 orang yang berjuang sejak 6 tahun silam, dan mereka hanya diiming-iming oleh Pemkab Bogor sampai hari ini yang nyatanya tidak ada realisasi.
Terakhir ketika mediasi ada yang akan memberi uang kadeudeuh kepada pemilik lahan terdampak TPAS Galuga, akan tetapi tidak ada ganti untung, makanya aksi ini akan terus kita lanjutkan sampai dengan tuntutan kami direalisasikan,” ungkapnya.
Sementara itu menurut salah seorang pemulung, aksi mereka dilakukannya secara spontan tanpa adanya Komando, ini adalah murni suara kami karena ladang pencaharian terganggu.
“Ini ladang usaha kami untuk menghidupi seluruh keluarga kami, dari adanya penutupan tersebut ini bagaimana kami bisa makan dan sekolah anak – anak kamipun terganggu,” ungkapnya.










