#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG | Dunia jurnalistik di Kabupaten Jombang kembali tercoreng oleh aksi kekerasan. Seorang awak media, Slamet, warga Desa Banjar Dowo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh dua orang pria pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Media yang berada di Perumahan Denayar, Desa Denayar, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban diketahui tengah beristirahat di dalam kantor. Namun secara tiba-tiba, dua orang yang disebut berinisial MCN dan Xxxxx datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Menurut informasi yang dihimpun, korban tidak sempat melakukan perlawanan karena serangan terjadi secara mendadak. Akibat kejadian tersebut, Slamet mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis.

Insiden ini memicu keprihatinan di kalangan insan pers dan masyarakat setempat. Tindakan kekerasan terhadap jurnalis dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers serta mencederai prinsip negara hukum.

Baca Juga:  Mendagri Mengajak Pemda Bantu Percepat Penanganan Daerah Terdampak Bencana

Pihak keluarga dan rekan sesama awak media berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Resor Jombang, segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan. Mereka meminta agar para terduga pelaku segera diamankan guna mencegah potensi tindakan lanjutan maupun gesekan di lapangan.

“Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional agar persoalan ini tidak melebar serta tidak menimbulkan aksi balasan atau premanisme susulan,” ujar salah satu rekan korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun pernyataan resmi dari kepolisian terkait kronologi lengkap dan motif kejadian. Kasus ini kini dalam proses penanganan dan diharapkan dapat segera menemui titik terang.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama. Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai penting untuk menjaga kondusivitas serta menjamin kebebasan pers tetap terlindungi di Kabupaten Jombang.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang
Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 
*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *
Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung
*Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan*
*Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana*
Ketua Umum (SIJI) Putra Jaya Sukma Mengapresiasi Keputusan MK Untuk Perlindungan Hukum Bagi Insan Pers
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:58 WIB

Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

Berita Terbaru