Ketua Umum (SIJI) Putra Jaya Sukma Mengapresiasi Keputusan MK Untuk Perlindungan Hukum Bagi Insan Pers

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Harianinformasi.com, Sebagai Negara berlandaskan Hukum yang memberikan jaminan keamanan Insan Pers.

Dengan adanya undang undang pers no 40 th 1999 yang telah di perkuat dengan keputusan MK maka Insan Pers harus mematuhi peraturan.

Suara Independen Jurnalis Indonesia memberikan perhatian penuh atas keputusan MK serta mematuhi arahan dari MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan ini dinilai memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan serta mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

‎“Putusan Mahkamah Konstitusi ini menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh dikriminalisasi secara sewenang-wenang. Wartawan harus dilindungi saat menjalankan tugasnya secara profesional dan beritikad baik untuk kepentingan publik.

‎Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa Undang-Undang Pers merupakan lex specialis dalam penyelesaian sengketa pers. Dengan demikian, setiap keberatan atas pemberitaan harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme pers, seperti hak jawab, hak koreksi, serta penilaian etik jurnalistik oleh Dewan Pers.

Baca Juga:  Tim Monev BAZNAS Tinjau Kampung BAZNAS Program RTLH

‎MK juga menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana maupun perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan apabila mekanisme pers tersebut tidak mencapai kesepakatan, sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Putra Jaya Sukma Ketua Umum Suara Independen Jurnalis Indonesia berharap putusan MK ini menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghormati kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

Ketua Umum
Suara Independen Jurnalis Indonesia
Putra Jaya Sukma

Penulis : Nofis al hadi

Editor : Ata suharta

Sumber Berita: Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari
Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen
Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor
Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi
Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026
SPPG Pamijahan 03 Diduga Mar Up Harga Program Makan Bergizi Gratis, Jadi Sorotan Media
Tandai Percepatan Pemulihan Pascabencana Tabuhan Bedug Kasatgas PRR Tito di Masjid Baiturrahman
Telur Setengah Mateng dan Pisang Tidak Layak Konsumsi Diduga Jadi Menu SPPG Pamijahan 03
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:10 WIB

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:09 WIB

Pedagang Sayur Keliling Ikut Rasakan Berkah TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:04 WIB

Suara Keadilan Masyarakat Bergerak Aksi Demonstrasi Besar, Akan Digelar di Desa Pamijahan Bogor

Minggu, 19 April 2026 - 09:36 WIB

Lembaga Survey Kepuasan Masyarakat Angkat Suara Jalan KH Abdul Hamid Rusak Tak Kunjung Dibenahi

Minggu, 12 April 2026 - 08:17 WIB

Distributor Miras di Sorong Diduga Langgar Izin dan Pajak 2023-2026

Berita Terbaru