Fix Pemkab Bogor Gagal Bayar, Sisa Kas Cuma 51 Miliar, Para Kontraktor Menjerit

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong – Bogor-Harianinformas.com, Kegentingan gagal bayar Pemkab Bogor ke para penyedia jasa Tahun Anggaran 2025 makin mengemuka. Dari sejumlah laporan yang diterima Jurnal Bogor per Jumat 2 Januari 2026 terdapat rincian yang belum terkonfirmasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.

 

Rincian tersebut di antaranya adalah, Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUPR 90 Surat Perintah Membayar (SPM), Bidang Pengairan 60 SPM, DPKPP 75 SPM, DLH 70 SPM, Disdik 170 SPM, Dinkes hanya 2,7 Miliar yang belum terbayar

 

Sementara itu beredar edaran non formal atas nama Bidang Perbendaharaan BPKAD yang berbunyi, “Assalamu’alaikum..

Yth. Bpk/ibu teman² SKPD Pengelola Keuangan. Mohon maaf kami tidak bisa membalas satu persatu WA bpk/ibu (disertai emoticon tangan terlipat diasumsikan permohonan maaf_red). Terkait dengan permohonan pembayaran tagihan Bpk/Ibu yang belum terbayarkan, kami mohon maaf. Untuk selanjutnya silahkan bapak/ibu koordinasi dengan teman-teman bidang AKTI secara administrasi untuk bisa dicatat sebagai hutang, dan teman-teman bidang Anggaran untuk memastikan apabila dalam penganggaran harus ada ketersediaan uang untuk membayarkan. Sekali lagi mohon maaf lahir dan batin, terimakasih. Bidang Perbendaharaan – BPKAD.

 

Saat edaran di Whatsapp grup atas nama Bidang Perbendaharaan tersebut dikonfirmasi ke Kepala BPKAD, WR Pelitawan merespon akan menjawab itu setelah rapat dengan pimpinan daerah.

 

“Nanti setelah rapat dengan pimpinan daerah kami jelaskan. Saat ini akan ada pembahasan soal ini di tingkat pimpinan, kang,” ujar Pelitawan kepada Jurnal Bogor, Jumat (2/1/2026).

 

Selain edaran WA Grup tersebut, muncul juga edaran whatsapp yang berisi bahwa saat ini kas Pemkab Bogor hanya tersedia sebesar Rp51,1miliar di rekening kas daerah.

 

“Sudah fix pak Haji. Saya dapat info dari BJB cibinong bahwa dana di rekening Kas Daerah hanya ada Rp. 51.100.000.000.-. Artinya defisit anggaran untuk pembayaran SP2D, proyek-proyek nggak terbayarkan, menunggu dana pinjaman atau PAD terkumpul,” bunyi pesan singkat yang seolah ingin mengonfirmasi kegentingan keuangan Pemkab Bogor di awal TA 2026.

Baca Juga:  Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia

 

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto memastikan bahwa prmbayaran termin terakhir pembangunan Masjid Raya Pakansari juga gagal bayar meskipun sudah jadi SPM.

 

“Belum terbayar, padahal sudah jadi SPM,” ujar Eko saat dikonfirmasi Jurnal Bogor, Kamis (1/1/2026).

 

Sebelumnya Bupati Bogor Rudy Susmanto akan memberikan pernyataan terkait kondisi keuangan Pemkab Bogor pada pelantikan dan rotasi pejabat di Vivo Mall, Jumat (2/1/2026). Namun pernyataan itu batal dikeluarkan karena masih ada pembahasan lanjutan di Pendopo Bupati Bogor bada shalat Jumat.n Herry Setiawan | Noverando Hutagalung

Beberapa Kontraktor Akan adakan Aksi Demo ke kantor Bupati Bogor, jika memang tidak ada realisasi Pembayaran dari planet Bogor, karena  semua sumber anggaran Apbd Kabupaten Bogor Harus Jelas dan Transparansi kepada Publik,

Kekecewaan para Pengusaha kecil, mereka bersikeras Merealisasikan Kegiatannya sebaik mungkin, Berharap adanya kelebihan profit bagi para kontraktor, namun apa yang mereka dapatkan hanya kata-kata Ma’af saja.

Dengan adanya Keuangan Dari Kasda dan pihak PUPR menggunakan aturan yang tidak Jelas secara Adimintrasinya,

Kan seharusnya Pemkab Bogor sebelumnya di lakukan Lelang / Penunjukan Langsung harus jelas dahulu Anggarannya, Tidak semata-mata Lakukan penunjukan atau lakukan tender Project-projectnya, kalau memang Anggarannya belum mencukupi. Karena akan merugikan banyak pihak,

 

Kami Hanya berharap adanya solusi dari pemkab Bogor, untuk Segera Menyikapi permasalahan ini, Agar tidak ada yang merasa di rugikan pemkab Bogor.

 

 

Penulis : Jurnal Bogor

Editor : Ata suharta

Sumber Berita: Jurnal bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang
Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 
*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *
Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung
*Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan*
*Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana*
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:58 WIB

Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:36 WIB

Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung

Berita Terbaru