Mendagri dan Mensos Bahas Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membahas upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial melalui pengaktifan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa dan kelurahan, sekaligus mengintegrasikannya dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan pentingnya menghidupkan kembali fungsi layanan sosial berbasis desa yang selama ini sempat terhenti. Ia menegaskan bahwa Puskesos dapat menjadi titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari penanganan masalah kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan administrasi kependudukan.

“Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun. Mungkin anaknya mau nebus ijazah enggak bisa, sakit enggak bisa berobat. Mungkin mereka juga kelaparan, masalah-masalah administrasi KTP, segala macam itu,” ujar Saifullah Yusuf dalam pertemuan di Rumah Dinas Mendagri, Kamis (20/11/2025).

Ia menyoroti fenomena banyaknya kasus sosial yang tidak terdeteksi pemerintah desa, seperti warga kelaparan, lansia terlantar, hingga penduduk rentan yang hidup sendiri. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya operator desa yang berfungsi menginput dan memperbarui data sosial. Karena itu, pihaknya meminta dukungan Mendagri agar pemerintah daerah (Pemda) memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut.

Baca Juga:  *Pemdes Cibitung Wetan Realisasikan Bantuan Pangan Beras dan minyak kepada 952 KPM 16/12/2025*

Menanggapi hal itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa secara kelembagaan, desa sebenarnya telah memiliki wadah layanan terpadu, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tugas lembaga ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.

Ia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Apalagi Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata. Ia pun mendorong agar bidang sosial di Posyandu diaktifkan kembali dan diperkuat.

“Sebetulnya itu sudah ada lembaga itu, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu,” jelas Mendagri.

Mendagri meyakini upaya penguatan layanan sosial di Posyandu bakal disambut baik oleh pemerintahan desa. Pasalnya, langkah tersebut akan membantu tugas-tugas mereka dalam melayani masyarakat, terlebih bila nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut. (Puspen Kemendagri).

Penulis : M. Ilyas

Editor : Mohamad Ilyas

Sumber Berita: Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel harianinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FM3D Ahmad ghojali Beserta Pemulung TPAS Galuga mendukung Program Pemerintah Terkait Akan di bangunnya PTLSa
#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers
Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten
Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang
Pekerja PHK di Serang Desak Kepastian dan Kompensasi, akan melakukan Aksi Besar 
*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *
Camat Pamijahan Diduga Halangi Tugas Jurnalis Dalam Proses Pilkades PAW Gunung Picung
*Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan*
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:34 WIB

Ketua FM3D Ahmad ghojali Beserta Pemulung TPAS Galuga mendukung Program Pemerintah Terkait Akan di bangunnya PTLSa

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

#Save Wartawan, APH Harus Tegas Dalam Penegakan Hukum Kepada Perampas Kebebasan Pers

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:59 WIB

Wartawan Jombang Jadi Korban Penganiayaan, Didesak Penegakan Hukum harus konsisten

Sabtu, 31 Januari 2026 - 05:31 WIB

Musancab Serentak PDI Perjuangan se-Kabupaten Bogor Digelar di Kecamatan Leuwiliang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:19 WIB

*Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Amal Kp. Malang Nengah desa Situ udik *

Berita Terbaru