PELALAWAN – Beberapa kasus penyelewengan diduga BBM ilegal marak terjadi. Diketahui beberapa hari yang lalu ada truck pengangkut diduga BBM ilegal melintasi Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan dan berhasil diamankan pihak kepolisian seperti di Mapolsek Pangkalan Kuras dan Mapolsek Lubuk Dalam, Siak, namun ada juga yang lolos. Kasus mafia BBM pun semakin menjadi-jadi dan menjadi perhatian serius semua pihak.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (DPC -PW FRN) Kabupaten Pelalawan, Dedy Rizaldi menyoroti kasus penyelewengan BBM diduga ilegal yang semakin hari semakin menjadi itu
“Kasus mafia BBM ini sudah meresahkan sehingga patut untuk menjadi perhatian serius bagi penegak hukum di Indonesia ini,” ujar Ketua FRN Dedy.
Dedy menyebut dampak dari praktik ilegal ini cukup signifikan.
“Penurunan ketersediaan BBM bagi pengguna yang berhak adalah salah satunya. Kemudian mempengaruhi harga dan distribusi BBM di pasar, akibatnya biaya operasional untuk sektor penting seperti transportasi dan pertanian jadi naik. Masyarakat pun dirugikan karena kesulitan mendapatkan BBM yang seharusnya menjadi hak mereka,” kata Ketua FRN Pelalawan yang akrab disapa Dedy gondrong itu.
” Pada beberapa kasus ada yang terungkap dan tertangkap. Namun sebagian lolos dari pengawasan seperti yang terjadi dua hari yang lalu di KM 87, Kecamatan Pangkalan Kuras yang sempat parkir di Rumah Makan akibat tangkinya mengalami kebocoran. Tapi sayangnya truck itu justru lolos dari APH padahal sudah banyak wartawan yang mencoba memberikan informasi dan bahkan melaporkan kejadian tersebut. Saya rasa aparat harus lebih sigap lagi dalam hal ini. Keruk habis mafia BBM hingga ke akar-akarnya.” Tegas Dedy.
Dedy mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam penindakan mafia BBM.
“Kasus mafia BBM ini menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat dan ketegasan dari penegakan hukum. Pemerintah dan aparat harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi praktek ilegal ini, agar distribusi BBM dapat dilakukan dengan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi hak-hak masyarakat yang berhak,” pintanya.
“Sebelumnya sudah beredar pemberitaan terkait BBM diduga ilegal yang melibatkan Organisasi Masyarakat, melibatkan Oknum Wartawan, Oknum Purnawirawan TNI dan oknum APH sehingga unit yang membawa BBM tersebut bebas begitu saja. Apakah pihak APH membiarkan itu terjadi. Diberitakan sebelumnya juga ada pihak LSM bersama wartawan yang langsung menghubungi APH lewat WhatsApp dan telepon, bahkan datang langsung ke Unit II Reskrim Polres Pelalawan namun tak membuahkan hasil, hal ini sangat disayangkan. Kepada siapa lagi Masyarakat, Ormas, Wartawan mau mengadu, melaporkan dan menyampaikan informasi,” bebernya.
Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto, S.H., M.H saat awak media konfirmasi akan menyelidiki kebenaran dugaan keterlibatan purnawirawan TNI pada kasus mafia BBM.
“Tindakan yang akan kita ambil menyikapi hal tersebut adalah melakukan penyelidikan apakah benar diduga purnawirawan TNI ikut bermain dalam meloloskan BBM ilegal tersebut,” katanya.
“Memastikan apakah BBM yang diduga ilegal yang saat ini diamankan di Polres Pelalawan merupakan yang disubsidi pemerintah atau yang diberikan penugasan khusus oleh pemerintah atau merupakan bukan jenis bbm – minyak alam,” lanjutnya.
AKP Edy Haryanto menegaskan bahwa pihaknya serius dalam penanganan kasus dugaan BBM ilegal.
“Polres Pelalawan sangat serius dalam mengungkap apabila BBM yang saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan merupakan yang disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.
“Sebelumnya Polres Pelalawan sudah beberapa kali melakukan penindakan serta penyidikan terkait peredaran BBM yang tidak sesuai peruntukan sampai dengan perkara P21 di limpahkan ke JPU.” Jelas AKP Edy Haryanto saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp Jumat (13/09/2024)
Atas pemberitaan ini awak media akan meneruskan ke DPP PW. FRN, Polda dan Polri untuk mengklarifikasi lebih lanjut. (PW FRN)