TELUKKUANTAN,– Polres Kuansing melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), balap liar, dan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (1/7/2024), dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Bentuk Kegiatan melaksanakan Patroli Blue Light di sekitar Kota Teluk Kuantan, melaksanakan Patroli Blue Light untuk memeriksa dan mengontrol SPBU dan masjid di Teluk Kuantan dan melaksanakan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi balap liar,” jelas Kasat.
Kegiatan ini melibatkan personel Sat Lantas Polres Kuansing yakni Bripka Firman Wahyudi, Bripka Indra Kurniawan, Brigadir Okky Erpinaldi, Brigadir Amri Sinaga, Briptu M Taufik dan Briptu Rio Hardiantoro. Lokasi Kegiatan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan, Jalan Jendral Sudirman, Teluk Kuantan dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah.
Hasil yang diharapkan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di lokasi patroli, mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Selama pelaksanaan tugas, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Kegiatan ini merupakan upaya Polres Kuansing dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di wilayah hukumnya, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kasat Lantas diakhir pembicaraan.
Tutupnya (Shinta ayu cahya)