KUASING | HARIANINFORMASI.COM- Permainan anak – anak berbagai macam jenis game di lantai 3 swalayan mandiri Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi Riau diduga melanggar ijin. Permainan berbagai macam game itu diduga berubah fungsi menjadi tempat permainan berbau perjudian.
Sebagaimana dilansir liputanonline.com, permainan game merk E- zone yang terletak di lantai 3 swalayan mandiri itu, terendus menjadi tempat perjudian para kalangan berduit. Disana diduga menyediakan permainan berhadiah berupa rokok. Tak jarang tempat tersebut selalu ramai di kunjungi mulai dari siang hingga malam hari.
” Tempat permainan berbagai macam game di E- zone swalayan mandiri lantai tiga itu sejak beberapa bulan terakhir ramai di kunjungi para penggemar game dengan berhadiah rokok, saya kira itu sudah termasuk judi, herannya pihak berwajib tidak bertindak,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.
Kepada media, pekerja lapangan di Ezone bernama inisial HN, saat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku ada menyediakan rokok sebagai hadiah dalam permainan game tersebut. Ia mengutarakan permainan game berhadiah rokok itu hanya kecil kecilan. Tak jarang juga pengelola kalah dalam permainan tersebut.
” Iya bang, cuma hadiah rokok, itupun sering kalah kita bang,” ujar HN salah seorang pengelola bagian lapangannya kepada media di Teluk Kuantan.
Saat di tanya sudah berapa lama menyediakan permainan berhadiah rokok tersebut.? Ia menjawab tahun lalu sudah ada juga, cuman sering sepi. Ia minta kepada awak media tidak mempublikasikan tempat usahanya itu. Alasannya, hanya berupa permainan kecil kecilan, cuma hadiah rokok.
” Tak usahlah beritakan bang, payah kami nanti, itu boss nya di Pekanbaru pula bang, kami hanya pekerja disini bang,” kata salah seorang pengelola Ezone kepada awak media belum lama ini.(Syafrinal)