KUANTAN SINGINGI – Kepala Pemangkuan Hutan (KPH) Singingi Azmir Azis mengatakan permasalahan kebun kelapa sawit yang diklaim pihak koperasi karyawan PT Tri Bakti Sarimas (TBS), sudah dimediasi oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Ia selaku Kepala KPH juga sudah melayangkan surat kepada DLHK Provinsi Riau menyangkut sengketa kebun kelapa sawit ratusan hektar yang dikelola oleh kopkar PT TBS, dengan sejumlah masyarakat tempatan. Dalam surat itu, katanya Ia selaku KPH meminta Gakkum DLHK Provinsi Riau mencari solusi yang konfrehensif atau menyeluruh, agar tidak ada lagi persengketaan antara kopkar dan pihak – pihak lain.
” Iya, saya sudah melayangkan surat ke Gakkum DLHK Provinsi Riau di Pekanbaru, terkait permasalahan kebun kelapa sawit kopkar tersebut, kabarnya pengurus kopkar dan pengurus kelompok tani telah dipanggil ke pakan baru, apa hasilnya saya belum tau,” kata Azmir Azis KPH Singingi di ruang kerjanya di Teluk Kuantan Kamis (10/10/2024).
Diketahui, kebun kelapa sawit yang dikelola kopkar PT TBS ini diperkirakan luasnya mencapai ratusan hektar. Namun, semenjak PT TBS di lelang Bank BRI, maka kepemilikan HGU jatuh ke pihak PT Karya Tama Bakti Mulya (KTBM), anehnya ternyata diluar HGU ada kebun sawit luasnya ratusan hektar yang diklaim pengurus kopkar menjadi miliki mereka, sehingga mereka sampai sekarang masih melakukan pemanenan buah kelapa sawit tersebut.
Padahal, menurut keterangan M Husni, salah seorang kepala seksi (Kasi) di kantor KPH Kuansing, mereka (Kopkar) ketika ditanya mana ijinnya, mereka tidak bisa membuktikannya kepadanya. Artinya keberadaan kebun kopkar itu menurut Husni belum punya ijin, Kamis (10/10). Lalu kenapa mereka masih berani mengelola kebun seluas itu tanpa mengantongi ijin? Apakah pihak penegak hukum dalam hal ini Gakkum DLHK Provinsi Riau “masuk angin”? awak media belum mendapatkan konfirmasi lanjutan dengan pihak Gakkum DLHK Provinsi Riau.
Kemudian, berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi kantor Kopkar PT TBS itu pada Rabu (9/10) terbukti sejumlah karyawan di kantor kopkar masih bekerja. Selain itu aktifitas muat hasil panen sawit masih saja berlangsung. Ini jelas mengkebiri pernyataan KPH Kuansing Azmir Azis yang mengatakan kebun tersebut dalam status quo.
Selanjutnya, saat awak media hendak melakukan upaya konfirmasi kepada ketua kopkar yang bernama Daulai, namun karyawan kopkar yang ada di kantor kopkar saat itu mengatakan “bapak tadi ada, namun sekarang sudah keluar,”katanya.
Kemudian karyawan perempuan itu mengecek ke rumah Ketua Kopkar yang berada tidak jauh dari Kantor Kopkar tersebut, namun dia tidak ada dirumah.
Tidak berhenti disitu, awak media menghubungi Simamora yang diduga juga bagian pimpinan di Kopkar PT TBS itu. Melalui komunikasi sambungan telepon, Ia mengakui kebun sawit yang mereka klaim milik koperasi Karyawan (kopkar) TBS itu, masih dipanen. Sayang nya, saat ditelepon dia mengaku sedang berada dilapangan atau di areal kebun, sehingga tidak bisa dijumpai saat itu.
” Maaf , saya sekarang di lapangan, lain waktu lah kita jumpa,” kata Simamora menjawab telepon wartawan saat mau menjumpainya di kantor kopkar pada Rabu (9/10/2024).
Ditanya, apakah aktifitas kopkar sekarang masih melakukan panen kebun, ia menjawab, tiap hari kita panen,” kata Simamora pimpinan Kopkar PT TBS saat di konfirmasi awak media melalui sambungan telepon pribadinya Rabu (8/10/2024).
Sebagai mana diketahui, kepemilikan HGU PT TBS sudah beralih kepada PT Karya Tama Bakti Mulya, pasca memenangkan lelang Bank BRI dengan nilai Rp1,9 triliun. Anehnya, setelah proses lelang selesai, muncul klaim ada kebun sawit ratusan hektar berada diluar HGU PT TBS yang diklaim pihak koperasi karyawan TBS miliknya, sehingga kebun ini menimbulkan masalah.(Tim)