KUANSING|HARIANINFORMASI.COM -Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) AKP Linter Sihaloho, dilaporkan oleh seorang warga bernama Yosef FL Banua ke Propam Polda Riau, pada Rabu (22/5/2024) kemarin, atas dugaan lamban dalam penanganan kasus yang dialami oleh Yosef.
Yosef dianiaya oleh AK, sekuriti pabrik kelapa sawit (TBS) CV AMH di Desa Muara Tiu Makmur, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing. Peristiwa itu terjadi pada, Senin, 4 Maret 2024 yang lalu, dan terekam di kamera CCTV.
Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho angkat bicara terkait tudingan lamban dalam menangani kasus penganiayaan oleh oknum security pabrik sawit terhadap seorang warga tersebut.
Kasus yang terjadi pada awal April 2024 lalu itu dilaporkan sehari setelah peristiwa itu terjadi ke Polres Kuansing.
AKP Linter Sihaloho menjelaskan bahwa mereka tidak pernah sama sekali mengabaikan atau menyepelekan setiap laporan masyarakat.
“Kami bekerja secara profesional, tidak pernah mengabaikan apa pun laporan yang masuk,” ujar AKP Linter Sihaloho, Kamis (23/5/2024).
Menurut Linter Sihaloho, dari awal masuknya laporan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan.
Hanya saja saksi-saksi yang terkait dalam kasus penganiayaan tersebut mangkir.
“Saksi-saksi sudah dua kali kami undang, tapi tidak datang karena pihak korban tidak mengetahui alamat saksi-saksinya sendiri. Sementara keterangan saksi sangat perlu dibutuhkan dalam kasus tersebut,” ungkap Linter.
Terakhir, Sat Reskrim berinisiatif berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mencari alamatnya.
Setelah mengantongi alamatnya, Sat Reskrim kata Linter berinisiatif mendatangi para saksi di rumahnya masing-masing.
Kendala lainnya yang membuat kasus terkesan lamban adalah kedua belah pihak saling lapor.
Pihak pabrik sawit jelas Linter, melaporkan kelompok Yosef telah melakukan perusakan terhadap properti pabrik.
“Dugaan perusakan itu juga diklaim terekam CCTV. Jadi kami harus mengumpulkan semua saksi atas dua perkara tersebut. Itu lah yang membuat kami dituding lamban. Padahal kami terus bekerja secara profesional,” ujar Linter.
Linter menegaskan bahwa mereka serius dalam menangani kasus tersebut.
Ia berjanji akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini.
(Shinta Ayu Cahya)